Rabu 02 Dec 2020 08:52 WIB

Ridwan Kamil Sebut 4 Lembaga Awasi Pinjaman PEN

Ridwan Kamil ingin pinjaman daerah sukses kualitas dan administratif.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menyebut ada empat lembaga yang mengawasi penggunaan dana pinjaman program PEN.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menyebut ada empat lembaga yang mengawasi penggunaan dana pinjaman program PEN.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Empat lembaga negara dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana tersebut digulirkan pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI (Persero) kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar). 

Baca Juga

Empat lembaga tersebut yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi narasumber dalam webinar "Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah" di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (1/12) petang.

"BPK, kejaksaan, kepolisian, dan BPKP selalu mengawasi sistem pembelanjaan Pemprov Jabar. Empat sekawan inilah yang juga akan kita gunakan di awal, di tengah, dan di akhir," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Adapun Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemprov Jabar dan PT SMI adalah Rp 1,812 triliun. Pinjaman ditandatangani melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis 24 September 2020 dan secara langsung di hadapan notaris di kantor PT SMI, Jakarta, pada Jumat, 13 November 2020. 

"Kami juga punya komitmen moral, (jumlah) pinjaman daerah yang besar maka harus sukses (penggunaannya). Saya ingin sukses secara kualitas, sukses juga secara administratif," kata Emil.

Maka, kata dia, empat lembaga yang bisa mendampingi ini diaktifkan di awal, di tengah, dan di akhir proses, seperti penanganan COVID-19 di Jabar yang sangat baik, transparan, dan akuntabel.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement