REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Pada Selasa (1/12) Sidang Majelis Umum (SMU) PBB telah mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antarnegara dalam melindungi pelaut (Seafarers) di tengah masa pandemi. Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB.
Resolusi ini juga merupakan resolusi Majelis Umum PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global. "Hal ini merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya ditengah pandemi Covid-19," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (2/12).
Resolusi antara lain meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai key workers atau pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi, serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.
"Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pernyataannya.
Retno menjelaskan dukungan dari 71 negara PBB menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis. Selain itu resolusi yang diperjuangkan ini menjadi jembatan antar berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan.
Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani, menegaskan dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global. Hal ini termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi Covid-19.
"Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut," ujar Djani.
Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19. Perkapalan memainkan peran penting khususnya dalam mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.
Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia setelah RRT dan Filipina. Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) terdapat sekitar dua juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980 ribu kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 milyar ton produk perdagangan global.