REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid- 19 Nasional bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncur kan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan (prokes) dalam 77 bahasa daerah. Upaya ini dilakukan dengan harapan masyarakat di seluruh Indonesia bisa memahami protokol kesehatan pada era pandemi Covid-19 dengan lebih mudah.
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan, langkah membuat pedoman prokes dengan 77 bahasa daerah adalah langkah yang strategis saat ini. Sebab, bahasa daerah adalah salah satu cara untuk mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat luas.
"Mengingat sebagian besar istilah menggunakan bahasa asing, ada protokol kesehatan, new normal, adaptasi, ada banyak lagi istilah-istilah lain yang merupakan istilah medis," kata Doni dalam konferensi secara daring, Selasa (1/12).
Beragamnya istilah tersebut, lanjut dia, sangat sulit dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Padahal, penjelasan tentang Covid-19 ini harus secara sederhana dan mudah sehingga bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Sementara itu, di lapangan saat ini kampanye prokes masih kebanyakan menggunakan bahasa yang sulit dipahami langsung.
Doni menambahkan, adanya pedoman dengan 77 bahasa ini juga menunjukkan betapa beragamnya budaya di Indonesia. Di satu sisi, budaya yang beragam tersebut juga secara tidak langsung memengaruhi perilaku masyarakat dalam menjalani kehidupannya, termasuk dalam menanggapi pandemi.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, saat ini ditengarai pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah masih perlu ditingkatkan. "Strategi mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah masing-masing dirasa sangat cepat," kata Nadiem.
Bahasa daerah, kata Nadiem, adalah bahasa ibu dan secara sosial memberikan pesan lebih emosional kepada penuturnya. Nadiem berharap buku pedoman tersebut bisa menggerakkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Badan Bahasa Kemendikbud E Aminudin Aziz mengatakan, masyarakat akan lebih mudah memahami makna-makna yang ada di dalam pedoman protokol kesehatan jika disampaikan menggunakan bahasa daerahnya. Selama ini, kata Aminudin, kebanyakan informasi mengenai Covid-19 dan protokol kesehatan menggunakan bahasa serapan atau justru bahasa asing.
Bahasa-bahasa tersebut sering kali hanya didengar, tapi tidak dipahami karena tidak dekat dengan masyarakat. "Kalau disampaikan dalam bahasa-bahasa daerah, bahasa kita masing-masing, kita pasti akan lebih memahami apa yang dimaksudkan di dalam pesan tersebut," kata Aminudin.
Dia berharap, kampanye protokol kesehatan menggunakan bahasa daerah bisa diperbanyak sehingga pesan yang disampaikan bisa sampai ke masyarakat. Akhirnya, penyebaran wabah Covid-19 bisa ditekan serendah mungkin dengan pemahaman yang baik oleh masyarakat terkait protokol kesehatan. (inas widyanuratikah, rr laeny sulistyawati, ed:mas alamil huda)