Rabu 02 Dec 2020 14:25 WIB

In Picture: BPOM Bandung Musnahkan Ratusan Obat dan Makanan Ilegal

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memusnahkan barang bukti menggunakan mesin insinerator saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12). Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp 31 miliar. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas memusnahkan barang bukti menggunakan mesin insinerator saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12). Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp31 miliar. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Kepala Balai Besar POM Bandung Hardaningsih memusnahkan barang bukti menggunakan mesin insinerator saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12). Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp31 miliar. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas memusnahkan barang bukti menggunakan mesin insinerator saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12). Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp31 miliar. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas menata barang bukti yang akan dimusnahkan saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12). Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp31 miliar. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas menata barang bukti yang akan dimusnahkan saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12). Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp31 miliar. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas menata barang bukti yang akan dimusnahkan saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12). Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp31 miliar. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Kepala Balai Besar POM Bandung Hardaningsih (kanan) menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12). Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp31 miliar. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas menata barang bukti yang akan dimusnahkan saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12). Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp31 miliar. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas memusnahkan barang bukti menggunakan mesin insinerator saat kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019-2020 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (2/12).

Balai Besar POM Bandung memusnahkan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan di tahun 2020 berupa 97 item produk kosmetik, 221 item produk obat tradisional, 109 item produk obat keras dan 52 item produk pangan yang bernilai sekitar Rp 31 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement