REPUBLIKA.CO.ID, YAMUNANAGAR – Seorang pria Muslim (21 tahun) berasal dari Distrik Yamunanagar, Haryana, memutuskan beralih ke agama Hindu sebelum menikahi seorang wanita Hindu (19).
Dia dan istrinya, yang tidak disebutkan namanya, kini berada di bawah perlindungan polisi di Yamunanagar, menyusul intervensi dari Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana.
Dilansir dari laman The Week pada Rabu (2/12), Inspektur Polisi Yamunanagar, Kamaldeep Goyal pada Selasa (1/12), menyatakan pria yang juga telah mengganti namanya itu, menikah sesuai ritual Hindu pada 9 November lalu.
Pasangan itu telah mengunjungi Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana, dengan menyatakan bahwa mereka takut akan ancaman terhadap kehidupan dan kebebasan pribadi dari keluarga gadis itu.
Selanjutnya, mengajukan bahwa penentangan terhadap pernikahan mereka merupakan pelanggaran serius atas hak-hak mereka yang diatur dalam Pasal 21 Konstitusi.
Polisi kemudian memasukkan keduanya di rumah perlindungan selama beberapa hari. Bersamaan dengan itu juga polisi bertindak atas arahan Pengadilan Tinggi untuk mengevaluasi persepsi ancaman, dan memberi mereka keamanan.
Polisi juga bertemu dengan keluarga gadis itu dan mencoba meyakinkan mereka bahwa keduanya menikah secara resmi, dan keluarga harus mengizinkan pasangan tersebut untuk hidup bersama sesuai keinginannya.
Goyal mengatakan, wanita itu juga menolak untuk bertemu keluarganya, yang dalam persidangan kasus pada 11 November menyatakan keinginan untuk bertemu dengannya sekali.
Pria tersebut bekerja di sebuah perusahaan swasta dan berpenghasilan sekitar 15 ribu rupee per bulan. Dia mengklaim bahwa orang tuanya siap untuk menerima hubungan mereka, tetapi keluarga dan kerabat gadis itu menentangnya.
Keduanya telah melangsungkan pernikahan, namun bertentangan dengan keinginan orang tua gadis itu. Mereka menyatakan, ketika keluarga gadis itu mengetahui pernikahan tersebut, mereka mulai mengancam dengan konsekuensi yang mengerikan. Pasangan itu mengklaim, kerabat gadis itu menyatakan bahwa mereka akan berupaya melenyapkan, setiap kali ada kesempatan.
Setelah mendengar kasus tersebut, Pengadilan Tinggi memerintahkan Kepolisian Yamunagar untuk mengevaluasi persepsi ancaman yang didapat.
Adapun saat ini pemerintah Haryana berencana untuk membuat undang-undang yang melarang kasus 'Love jihad' di negara bagian.
Menteri Dalam Negeri Haryana, Anil Vij, pekan lalu mengatakan pemerintah negara bagian telah membentuk komite beranggotakan tiga orang untuk merancang undang-undang yang melarang 'Love jihad', istilah yang digunakan oleh para pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) untuk menggambarkan perpindahan agama dalam kedok pernikahan.
Sumber:
- https://www.theweek.in/news/india/2020/12/01/muslim-man-converts-before-marrying-a-hindu-couple-gets-haryana-police-protection.html
- https://m.timesofindia.com/city/gurgaon/in-haryana-muslim-youth-converts-to-marry-hindu-girl/articleshow/79501507.cms