REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Putra KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) Taj Yasin Maimoen mendeklarasikan diri untuk maju dalam pemilihan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Salah satu harapannya, ia ingin partai berlambang Ka'bah itu tak lagi mengalami perpecahan. “Siapapun yang menjadi kontestan, menjadi calon ketua umum haruslah mendukung. Tidak boleh lagi ada perpecahan yang berkepanjangan seperti yang lalu-lalu," ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin lewat akun Youtubenya, Rabu (2/12).
Ia berharap pula, Muktamar IX yang salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum, tak lagi ada konflik. Semua permasalahan partai itu harus diselesaikan dalam forum lima tahunan itu.
"Harus bersama lagi, harus bersatu lagi, harus saling mendukung. Ini yang dibutuhkan dan disitulah kalimat lanjutkan," ujar Gus Yasin.
Dengan bersatunya PPP, ia berharap elektabilitas partai meningkat jelang dan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sebab pada setiap kontestasi, perolehan suara PPP selalu menurun.
Ia tahu bahwa tugas ketua umum PPP akan sangat sulit. Pasalnya, salah satu tugas utamanya adalah meloloskan partai melewati parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.
"Kita niatnya adalah berjuang, maka saya sampaikan bahwa deklarasi ini bukan Taj Yasin, tetapi kita," ujar Gus Yasin yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah ini.
Dirinya mengaku sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah DPW PPP. Beberapa di antaranya dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Niat kita cuma satu untuk mengembalikan PPP ke khitohnya ke azasnya dengan membawa perubahan," ujar putra almarhum KH Maimoen Zubair.
Diketahui, PPP sempat terbelah menjadi dua kubu. Pertama, yakni PPP kubu Muktamar Jakarta yang diketuai Humphrey Djemat dan kubu PPP versi Muktamar Pondok Gede yang saat ini dipimpin Suharso Monoarfa.
Islah diklaim terjadi dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) V di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, pada Sabtu (14/12/2019). Sekretaris Jenderal PPP versi Muktamar Jakarta saat itu, Sudarto mengatakan adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh PPP usai pemilihan umum (Pemilu) 2019.