REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyampaikan bahwa Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta harus mendapat perhatian. Saat ini Direktorat Diktis baru memberikan pendampingan akreditasi bagi PTKI swasta.
Direktur Diktis Kemenag, Prof Suyitno mengatakan PTKI swasta harus mendapatkan perhatian sungguh-sungguh. Perhatian itu bisa dimulai dari perencanaan.
"Artinya, kita Direktorat Diktis akan mencoba melakukan pendampingan dengan pemetaan, mana di antara PTKI swasta yang ada itu yang sudah siap kompetitif secara akreditasi yang tadinya B ke A, itu kita berikan pendampingan," kata Prof Suyitno kepada Republika, Rabu (2/12).
Ia menyampaikan bahwa langkah-langkah afirmatif memang harus dilakukan terhadap PTKI swasta. Apalagi PTKI swasta tidak mendapatkan anggaran pemerintah secara tetap sehingga PTKI swasta harus bekerja sendiri dengan keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Untuk itu Diretorat Diktis memberikan pendampingan kepada PTKI swasta dengan pola pemetaan untuk mengetahui PTKI yang siap kompetitif secara akreditasi. Ia mengatakan, di tahun 2021 rencananya pendampingan terhadap PTKI swasta bentuknya bantuan dan memberikan pendampingan.
"Harapannya tentu jangka panjangnya cepat atau lambat harus kita berikan penyamaan (daya saing PTKI swasta dengan PTKI negeri)," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenag menyampaikan bahwa target PTKIN dalam rentang 2020-2034 ada tiga. Target tersebut di antaranya menjadikan PTKIN memiliki daya saing di tingkat nasional di tahun 2020-2024, memiliki daya saing di tingkat ASEAN di tahun 2025-2029 dan memiliki daya saing di tingkat internasional di tahun 2029-2034.