REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan pengusaha perkebunan dan pelaku industri di kawasan hutan agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk menambah area. Pemprov Sumbar, kata dia, tidak akan segan mencabut izin usaha bila ada pengusaha yang membakar lahan.
“Kita ingatkan kepada pengusaha, jangan ambil manfaat saja, jangan cari untung saja, tapi lupa kepada dampak lingkungan, medis, kemanusiaan, dampak ekonomi dan lainnya.
Jangan lagi membakar lahan, kalau masih izinnya kita cabut," kata Irwan di forum Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumbar Tahun 2020 di Padang, Rabu (2/12).
Irwan menyebut, kebakaran hutan di Sumbar relatif kecil dibanding dengan provinsi lain di Indonesia. Namun, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan, menurut Irwan harus ada upaya pencegahan sedini.
Dari lahan yang ada di Sumbar, 56 persen merupakan hutan dengan total seluas 2,3 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 800 ribu hektare merupakan kewenangan pemerintah pusat berupa hutan konservasi, hutan lindung dan lain-lain.
Selanjutnya kata Irwan, Pemprov Sumbar mempersiapkan kawasan hutan sosial dan hutan kemasyarakatan seluas 500 ribu hektare di mana 230 ribu haktare sudah punya SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dikelola masyarakat.
"100 persen dari 230 ribu haktare lahan yang dikelola masyarakat tidak pernah lagi kebakaran," ucap Irwan.