REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersihkan sisa puing rumah warga yang dibakar oleh terduga pelaku daftar pencarian orang (DPO) kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, di Palu, Rabu (2/12), mengatakan pembersihan tersebut dilakukan oleh personel Polres Sigi dan personel Polda Sulteng dibantu masyarakat setempat pada hari Selasa (1/12) dipimpin oleh Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol. Mahedi Surindra.
"Pelaksanaan pembersihan puing-puing rumah yang terbakar dilakukan oleh anggota Kepolisian yang mendapatkan tugas pasca peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh DPO MIT Poso yang menyebabkan meninggalnya empat warga setempat dan beberapa rumah warga di Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, dibakar oleh pelaku," katanya.
Ia mengatakan tujuan pembersihan dilakukan untuk aparat keamanan dan masyarakat setempat untuk mempercepat pembangunan kembali di lokasi rumah warga yang dibakar oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur Poso tersebut. “Pembersihan dilakukan, karena pemerintah akan segera membangun kembali rumah yang dibakar sekaligus melakukan perbaikan beberapa rumah yang terbakar pada bagian tertentu," terangnya.
Mantan Kapolres Kolaka ini mengatakan, selain melakukan pembersihan, Dirbinmas Polda Sulteng memotivasi masyarakat untuk bisa kembali beraktivitas. "Meminta masyarakat di wilayah setempat untuk tidak takut dengan pelaku teror karena TNI-Polri selalu berada di tengah-tengah masyarakat dan mengingatkan mereka bahwa saat ini para pelaku sedang diburu oleh aparat keamanan TNI-Polri," katanya.
Tindakan kekerasan keji terhadap warga di Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, terjadi Jumat (29/11). Akibatnya timbul empat korban jiwa dan beberapa rumah warga dibakar oleh terduga pelaku kelompok DPO MIT Poso.