Kamis 03 Dec 2020 00:27 WIB

Libur Panjang, Menko PMK Ingatkan Tertib Protokol Kesehatan

Masyarakat yang ingin liburan diminta hindari kerumunan massa.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan pemerintah mengurangi cuti akhir tahun sebanyak tiga hari.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan pemerintah mengurangi cuti akhir tahun sebanyak tiga hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari, yang awalnya 11 hari menjadi delapan hari. Meski begitu, ia mengingatkan perihal protokol kesehatan kepada masyarakat yang memanfaatkan waktu liburan tersebut.

"Saya mengimbau masyarakat yang akan memanfaatkan hari libur akhir tahun itu supaya arif dan bijaksana. Terutama mempertimbangkan betul aspek kesehatan dan keselamatan," ujar Muhadjir di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12).

Baca Juga

Bagi masyarakat yang ingin berwisata, ia meminta masyarakat untuk memilih tempat yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Selain itu, lokasi tersebut juga diharapkan menerapkan protokol Covid-19 yang baik.

"Hindari kerumunan, terutama kerumunan di temoat tertutup dalam waktu yang cukup lama dan tidak ada ventilasi. Di mana ventilasi udaranya lemah, itu yang saya kira perlu diperhatikan," ujar Mauhadjir.

Selain itu, pemerintah pusat disebutnya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah ihwal pemotongan hari libur. Agar nantinya tak terjadi kegaduhan saat pelaksanaannya.

Kemenko PMK juga sudah berkoodinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) untuk mengatur libur para aparatur sipil negara (ASN). Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN.

"Jadi semua sudah mapan, sudah kita hitung. Makanya presiden minta beberapa kali (keputusan) ditunda itu karena selalu ditanya oleh presiden, saya sudah koordinasi dengan kementerian terkait belum," ujar Muhadjir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement