Rabu 02 Dec 2020 22:41 WIB

Mabes Polri Jelaskan Peristiwa Penggerudukan Rumah Mahfud

Polda Jawa Timur mengambil langkah melakukan penyelidikan penggerudukan rumah Mahfud.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, menjelaskan perihal peristiwa kerumunan massa menggeruduk kediaman orang tua Menko Polhukam, Mahfud MD, di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12). Sebelum penggerudukan itu terjadi, ada tiga kelompok yang beraudiensi dengan Polres Pamekasan.

"Kejadian itu dari Polres sebenarnya sudah bubar, ada tiga kelompok membubarkan diri ada sekitar 600 massa kemudian di antaranya satu kelompok kurang lebih 100 orang tepat di depan kediaman ibu Menko Polhukam," ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

Baca Juga

Lanjut Awi, aksi massa di kediaman ibu dari Mahfud MD tidak berizin dari pihak Kepolisian. Karenanya, akan ada investigasi dari Polda Jawa Timur untuk mengusut.

Artinya, aksi massa itu di Pamekasan, Madura, surat tanda terima pemberitahuan atau STTP kemudian, Polda Jawa Timur telah mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan awal, mengumpulkan data termasuk melakukan klarifikasi ke beberapa orang khususnya yang dilaksanakan Polres Pamekasan.

"Polda Jawa Timur telah mengambil langkah langkah untuk melakukan penyelidikan awal, mengumpulkan data termasuk melakukan klarifikasi ke beberapa orang khususnya yang dilaksanakan Polres Pamekasan," ungkap Awi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Kepolisian Resor Pamekasan tengah menyelidiki peristiwa penggerudukan rumah ibunda Menkopolhukam Mahfud MD oleh massa yang mengatasnamakan ‘Umat Islam Kabupaten Pamekasan’ pada Selasa (1/12). Truno mengungkapkan, ada dua orang yang telah dimintai keterangan oleh penyelidik kepolisian setempat.

Truno memastikan, dua orang yang dimintai keterangan tersebut merupakan bagian dari massa yang mendatangi rumah yang ditinggali ibunda Mahfud MD tersebut. Truno tak menyebutkan peran dari dua orang yang diperiksa atas peristiwa penggerudukan itu.

“Dua orang yang ada di lokasi sedang didalami oleh Kepolisian Resor Pamekasan di back-up oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Langkah selanjutnya, kita masih menunggu hasil penyidik untuk proses pendalaman ini,” kata Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (2/12).

Sebelumnya, beredar video berdurasi 28 detik di aplikasi perpesanan yang memperlihatkan massa menggeruduk. Dari dari dalam terdengar seorang narator menjelaskan bahwa video diambil di depan rumah Mahfud MD di Pamekasan, Madura. Kepolisian sendiri telah membubarkan massa beberapa saat mereka datang ke kediaman Mahfud MD.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement