Rabu 02 Dec 2020 22:44 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Kasus Suap Fatwa MA

.

Rep: Dhemas Reviyanto/ Red: Yogi Ardhi

Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking (kanan) bersiap menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Andi Irfan Jaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Andi Irfan Jaya (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Andi Irfan Jaya (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Andi Irfan Jaya dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement