Kamis 03 Dec 2020 09:28 WIB

Polisi Minta Hasil Swab Test HRS di RS Ummi untuk Penyidikan

Hasil tes usap HRS menjadi salah satu alat bukti proses hukum yang sedang berjalan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (2/12).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota belum menerima surat asli mengenai hasil swab test (tes usap) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang beredar di grup Whatsapp maupun media sosial. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengaku, tahu adanya surat hasil tes usap dari dunia maya, sehingga belum bisa memastikan keaslian surat tersebut.

"Saya belum terima apa itu positif. Surat-surat itu karena secara resmi tidak ada. Kalau beredar di media-media saya sudah lihat. Apakah itu ada nilai kebenaran atau tidak, kita juga belum pastikan. Karena bagaimanapun harus resmi dari lembaga yang mengeluarkan," kata Hendri saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (2/12).

Baca Juga

Hendri mengatakan, penyidik tetap meminta hasil swab test yang sudah dilakukan oleh MER-C terhadap HRS di Rumah Sakit Ummi pada Jumat (27/11). Hasil tes tersebut nantinya menjadi salah satu alat bukti atas proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Tetap kita akan meminta sesuai dengan prosedur karena itu bagian daripada bukti penyidikan kita. Tapi sepanjang ini kita terus berlanjut," ujar Hendri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement