REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menganggap pernyataan Benny Wenda mengenai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai bentuk upaya provokasi dan propaganda.
"Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda. Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
Benny adalah Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah menjadi warga negara Inggris dan kini menetap di negara tersebut. Menurut Awi, keberadaan Benny di London, Inggris tidak memungkinkannya untuk bisa mengumumkan deklarasi kemerdekaan.
"Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Awi.
Pihaknya pun mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny. Hal itu lantaran dua provinsi di ujung timur Indonesia itu sah menjadi bagian dari NKRI.
Benny di akun Twitter-nya pada Selasa (1/12), mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai Presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB).
"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda di akun @BennyWenda.