Kamis 03 Dec 2020 10:06 WIB

Bupati Bogor Diperiksa Polda Jabar Soal HRS Selasa Depan

Ade Munawaroh Yason tak bisa hadir di pemanggilan pertama lantaran positif Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin usai meresmikan Jembatan Gerendong yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dan Ciseeng di Kabupaten Bogor pada Kamis (13/8).
Foto: Rahayu Marini Hakim
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin usai meresmikan Jembatan Gerendong yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dan Ciseeng di Kabupaten Bogor pada Kamis (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengaku, siap kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat (Jabar) guna mengklarifikasi ihwal kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11).

"ita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ucap Ade  di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat di Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (2/12).

Menurut Ade, pada pemanggilan pertama terpaksa tidak dapat hadir memenuhi panggilan Polda Jabar lantaran terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Rabu 18 hingga 28 November.

Ketua DPW PPP Jabar tersebut mengaku, bakal memenuhi panggilan kedua yang diagendakan pada Selasa (10/12), bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kedua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin.

"Selasa depan pemanggilan lagi infonya, klarifikasi saja ya terkait protokol kesehatan," tutur Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Ade menjelaskan, meski pada saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi pihaknya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

Ade menyebutkan, saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah yang berlokasi di Megamendung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement