Kamis 03 Dec 2020 11:26 WIB

DPR RI Ajak Dukung RUU Ekonomi Syariah

Industri halal diharapkan bisa ditingkatkan jadi kesatuan yang holistik.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Rancangan Undang Undang Ekonomi Syariah masih menunggu pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengatakan sangat penting bagi masyarakat untuk mendukung RUU Ekonomi Syariah tersebut.
Foto: Republika/Tahta Aidila
Rancangan Undang Undang Ekonomi Syariah masih menunggu pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengatakan sangat penting bagi masyarakat untuk mendukung RUU Ekonomi Syariah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang Undang Ekonomi Syariah masih menunggu pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengatakan sangat penting bagi masyarakat untuk mendukung RUU Ekonomi Syariah tersebut.

"Pembahasannya belum dimulai saat ini, tetapi kita memerlukan dukungan dan aspirasi," katanya dalam Talkshow Rabu Hijrah yang diselenggarakan di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).

Menurutnya, perkembangan ekonomi syariah berpotensi terus meningkat karena dukungan penuh dari pemerintah. Ia mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian BUMN yang akan melakukan merger bank syariah.

Harapannya, bank syariah tersebut dapat semakin menggerakkan UMKM dan membesarkan ekonomi syariah Indonesia di mata dunia. Contohnya dalam hal industri halal yang selama ini masih menjadi pasar, bukan produsen.