Kamis 03 Dec 2020 11:33 WIB

Paspor Digital Vaksinasi Covid-19 akan Jadi Syarat Terbang?

Maskapai kemungkinan mensyaratkan penumpang internasional divaksin sebelum terbang.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Reiny Dwinanda
Penumpang melakukan check in untuk penerbangan Qantas tujuan Sydney dan Adelaide di Bandara Domestik Sydney di Sydney, Australia, Kamis (24/9). CEO maskapai penerbangan Australia Qantas telah menyatakan niatnya agar penumpang maskapai tersebut memerlukan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan internasional.
Foto: EPA-EFE/DEAN LEWINS AUSTRALIA AND NEW ZEALAND
Penumpang melakukan check in untuk penerbangan Qantas tujuan Sydney dan Adelaide di Bandara Domestik Sydney di Sydney, Australia, Kamis (24/9). CEO maskapai penerbangan Australia Qantas telah menyatakan niatnya agar penumpang maskapai tersebut memerlukan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Ke depannya para penumpang penerbangan diharuskan membawa paspor yang menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19. Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) sedang dalam proses menyelesaikan paspor digital Covid-19 yang akan mencakup informasi tentang pengujian dan vaksinasi Covid-19 para turis yang akan diverifikasi oleh laboratorium, maskapai penerbangan, dan lembaga pemerintah.

"Tes (Covid-19) adalah kunci pertama untuk memungkinkan perjalanan internasional tanpa tindakan karantina. Kunci kedua adalah infrastruktur informasi global yang diperlukan untuk mengelola, membagikan, dan memverifikasi data uji secara aman yang cocok dengan identitas wisatawan sesuai dengan persyaratan kontrol perbatasan," kata CEO IATA Alexandre de Juniac dilansir Fox News, Selasa (1/12).

Baca Juga

"Kami membawa ini ke pasar dalam beberapa bulan mendatang untuk juga memenuhi kebutuhan berbagai gelembung perjalanan dan koridor kesehatan masyarakat yang mulai beroperasi," kata Juniac.

Paspor digital Covid-19 ini akan memberikan semacam rencana perjalanan kesehatan yang akan mengidentifikasi fasilitas pengujian dan laboratorium untuk penumpang di tempat keberangkatan mereka. Ini juga untuk memastikan penumpang aman dan dapat melakukan perjalanan ke tujuan mereka tanpa batasan seperti karantina.

Tidak ada pemerintah yang memberlakukan persyaratan bagi pelancong untuk mendapatkan vaksinasi sebelum memasuki negara lain. Namun, CEO maskapai penerbangan Australia Qantas telah menyatakan niatnya agar penumpang maskapai tersebut memerlukan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan internasional.

"Kami sedang mengubah syarat dan ketentuan kami untuk mengatakan kepada pelancong internasional bahwa kami akan meminta orang untuk melakukan vaksinasi sebelum mereka dapat naik pesawat," kata CEO Qantas, Alan Joyce.

Juru bicara Korean Air dan Air New Zealand mengatakan bahwa maskapai penerbangan pada akhirnya mungkin meminta penumpang untuk divaksinasi agar bisa terbang. Sementara itu, jutaan orang Amerika Serikat melakukan perjalanan selama liburan Thanksgiving, meskipun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS memperingatkan agar tidak mengunjungi kerabat dan teman.

Koordinator respons virus corona Gedung Putih Dr. Deborah Birx pada hari Ahad menyuarakan keprihatinannya tentang peningkatan kasus Covid-19 setelah perjalanan liburan. Birx kemudian menyarankan orang Amerika untuk menjalani tes Covid-19 setelah liburan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement