REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat akan mengusut video ajakan jihad pada adzan yang viral di media sosial. Video tersebut berasal dari dua desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri, menyebut MUI Pusat dan MUI Jawa Barat sudah memberikan teguran keras bagi tujuh orang tersebut. Ketujuh orang itu pun sudah meminta maaf melalui video.
"Mereka mengklarifikasi kemudian dari Kanwil Kementerian Agama Majalengka sudah memberikan teguran keras, sekelompok orang itu juga sudah memberikan pernyataan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Ahmad di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (3/12).
Ahmad menyebut meski ketujuh pemuda itu sudah minta maaf, namun polisi tetap menelusuri pihak yang menyebarkan dan memprovokasi video tersebut. Apalagi, pihak Dewan Masjid Indonesia dan MUI meminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Yang jelas yang kita lakukan adalah kita akan tetap mengusut tuntas permasalahan tersebut pada siapa, kita kejar adalah mereka yang menghasut dan memprovokasi. Kami sudah berkordinasi dengan Direktorat Cyber Polri, untuk menelusuri siapa dalang dibalik penyebaran video itu. Itu yang akan kita lakukan," tegas Ahmad.
Ahmad mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar video. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atas video tersebut.
"Jangan mudah terhasut dan terprovokasi dan ajakan yang tidak jelas. Kita punya tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia kalau di masjid ada Dewan Masjid Indonesia. Tolong jangan mengikuti ajakan itu yang akhirnya meruigkan diri sendiri. Kita akan usut dan tindak terutama mereka yang menghasut dan memprovokasi," kata Ahmad.