Kamis 03 Dec 2020 16:02 WIB

Remaja di Tasikmalaya Hamili Anak di Bawah Umur

Tersangka melakukan pencabulan dengan memberikan minuman beralkohol kepada korban.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Polisi merilis kasus pencabulan anak di bawah umur, Kamis (3/12). Terdapat dua orang tersangka yang diduga melakukan pencabulan tersebut.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Polisi merilis kasus pencabulan anak di bawah umur, Kamis (3/12). Terdapat dua orang tersangka yang diduga melakukan pencabulan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dua orang remaja berinisial AJ (26 tahun) dan TG (22) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur. Berdasarkan keterangan kepolisian, dua tersangka itu merupakan kakak beradik dan tergabung dalam komunitas anak punk.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka AJ diduga melakukan pencabulan kepada NMS (13), sementara TG melakukan pencabulan kepada DJN (14). Salah satu korban bahkan diketahui hamil akibat pencabulan itu.

"Korban berinisial DJN hamil dua bulan akibat persetubuhan ini," kata dia, Kamis (3/12).

Menurut Doni, pencabulan dilakukan beberapa kali kepada korban. Para tersangka melakukan pencabulan dengan memberikan minuman beralkohol kepada korban. Ketika korban tak sadarkan diri, para tersangka baru melakukan aksinya. 

Doni mengatakan, kedua tersangka memang tergabung dalam sebuah komunitas anak punk yang bermarkas di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Kedua tersangka yang merupakan kakak beradik itu melakukan aksinya di markas komunitas mereka.

"Kita masih lakukan penyelidikan untuk motif pencabulan ini. Unsur paksaan juga kita dalami," kata dia. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kedua tersangka diancam hukuman penjara 5-15 tahun. 

Doni menambahkan, aparat kepolisian anak lebih memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan kepada anak muda, khususnya anak jalanan. "Kita akan berkoordinasi dengan pemda untuk penanganannya, sehingga energi anak muda ini bisa disalurkan dengan baik," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement