REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengatakan pemerintah harus lebih serius dalam melindungi keselamatan guru dari virus corona. Beberapa kali berita terkait meninggalnya guru karena penyakit Covid-19 menandakan negara tidak hadir.
"Meningkatkan perlindungan profesi guru ini sangat wajib. Pemerintah sebelumnya juga abai terhadap perlindungan para guru. Guru jadi tidak terlindungi karena pemerintah tidak bisa melindungi guru. Sekarang ada wabah Covid-19, ini terjadi dan negara tidak hadir," kata Dudung, dihubungi Republika, Kamis (3/12).
Dudung mengatakan, guru memiliki peran yang sangat berat di masa pandemi ini, yaitu menghadapi ancaman lost generation. Pembelajaran jarak jauh selama pandemi yang tidak maksimal mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Terkait hal ini, menjadi penting bagi pemerintah untuk melindungi guru dari segala ancaman.
Pada Januari 2021 pemerintah telah mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Terkait dengan keamanan guru, harus semakin ditingkatkan. Sebab, ketika pembelajaran tatap muka belum dilakukan saja, tidak sedikit guru yang berguguran menjadi korban Covid-19. Guru yang berusia di atas 50 tahun memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap Covid-19.