REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Menteri Urusan Sipil Palestina, Hussein al-Sheikh, menyatakan, Israel telah mengeluarkan lebih dari 1 miliar dolar AS uang pajak yang ditahan dari Otoritas Palestina (PA) pada Rabu (2/12). Pengumuman ini terjadi setelah beberapa minggu koordinasi antara kedua belah pihak diperbarui.
"Israel mentransfer semua iuran keuangan ke rekening Otoritas #Palestina, sebesar tiga miliar dan 768 juta shekel," kata al-Sheikh di Twitter mengacu pada pajak, termasuk bea cukai yang dikumpulkan oleh Israel atas nama Otoritas Palestina.
Kementerian Keuangan Israel mengonfirmasi transfer 3,77 miliar shekel atau sekitar 1,14 miliar dolar AS. Pajak yang dikelola oleh Israel di bawah persetujuan sementara dari 1990-an dan biasanya diserahkan setiap bulan ini lebih dari setengah anggaran PA.
PA tidak mampu membayar gaji penuh 130 ribu karyawannya dalam beberapa bulan terakhir. Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh, mengatakan pekan ini akan membayar gaji penuh setelah menerima uang pajak.
Pada Mei, Palestina menghentikan koordinasi dengan Israel, dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas mengatakan itu sebagai tanggapan terhadap rencana Israel untuk mencaplok bagian Tepi Barat yang sudah diduduki secara ilegal. Namun, Israel membekukan rencana pencaplokannya pada Agustus sebagai bagian dari kesepakatan untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Uni Emirat Arab.
Palestina pada November mengatakan melanjutkan kerja sama sipil dan keamanan dengan Israel yang telah ditangguhkan karena aneksasi. Pengumuman itu muncul sekitar dua minggu setelah kandidat Partai Demokrat, Joe Biden, mengalahkan pejawat Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat.
Abbas sejak itu mengindikasikan dia akan membatalkan boikot politik tiga tahunnya terhadap Gedung Putih. “Saat ini kami mengirimkan pesan yang jelas tidak hanya kepada Israel, tidak hanya kepada pemerintahan Biden tetapi juga kepada orang-orang Eropa dan banyak lainnya bahwa Palestina dan warganya siap untuk terlibat kembali (dialog) sepenuhnya dengan Israel,” Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al- Maliki, dalam konferensi video 26 November.