Kamis 03 Dec 2020 16:41 WIB

Usulan Gaji DPRD DKI Disebut Naik, F Gerindra: Asal Bunyi...

Total anggaran yang diajukan untuk 2021 mencapai Rp 888,6 miliar untuk 106 anggota.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Suasana Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta (Ilustrasi)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Suasana Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Informasi mengenai kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta dalam usulan rancangan Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan kebohongan publik dan asal bunyi. Pasalnya, anggaran yang tertera dalam RKT itu akan dialokasikan untuk meningkatkan kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Sudah terjadi kebohongan publik. Kenapa ini diributin dianggap sebagai penghasilan pendapatan DPRD, anggota dewan? Ini asal bunyi, nyari panggung,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengatakan, saat dihubungi Republika, Kamis (3/12).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Dalam besaran anggaran tersebut terdapat pula kenaikan untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta. 

Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 888,6 miliar untuk 106 anggota dewan dalam setahun atau pendapatan setiap anggota diusulkan menjadi Rp 8,38 miliar dalam setahun.

Andyka menjelaskan, anggaran yang diusulkan dalam RKT itu akan digunakan untuk berbagai macam kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Salah satunya, kata dia, adalah sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda) kepada masyarakat.

Menurut dia, DKI Jakarta merupakan kota yang belum melaksanakan sosialisasi raperda. Padahal, jelas Andyka, kegiatan ini penting dilakukan agar masyarakat dapat turut terlibat dan memberikan masukan dalam raperda itu. 

Dia menuturkan, selama ini, penyusunan perda hanya mengundang akademisi, para pakar, dan stakeholder-stakeholder terkait, tanpa melibatkan masyarakat. Sehingga, pihaknya melihat, bahwa perlu dilakukan sosialisasi rancangan perda. 

Jadi, jangan setelah perda jadi. baru disosialisasikan. Namun, sebelum perda jadi-- baru berupa rancangan--disampaikan kepada masyarakat, seperti ini loh rancangannya. "Supaya masyarakat juga bisa memberikan masukan-masukan yang kira-kira itu bisa kita ambil di dalam perda yang akan kita buat. Sehingga, dimasukan lah di dalam kertas kerja,” ujar dia.

Ketua Panitia Khusus Rencana Kerja Tahunan (Pansus RKT) DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengungkapkan, anggaran tersebut masih berbentuk draf usulan. Kata dia, anggaran itu tidak hanya untuk menggaji 106 anggota dewan, tapi untuk kegiatan anggota dewan selama satu tahun.

"Angka Rp 888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Ini bukan gaji anggota dewan. Kalau gaji Rp 800 juta sebulan, mantap dong," ucap Taufik.

Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan, usulan kenaikan bukan pada gaji, melainkan pada tunjangan kegiatan. Basri menyebut, kenaikan itu pun sesuai dengan aturan yang ada.

“Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik, yang naik itu tunjangan sesuai ketentuan dan ada batasan dan aturannya. Tidak bisa seenaknya kita naikkan. Tunjangan yang selama ini belum ada penyesuaian, itu yang kita naikkan,” kata Basri.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement