Kamis 03 Dec 2020 17:10 WIB

Ini Loh Besaran Pendapatan Anggota DPRD DKI Jakarta

Dalam setahun atau pendapatan setiap anggota diusulkan menjadi Rp 8,38 miliar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
 Basri Baco (kanan)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Basri Baco (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Dalam besaran anggaran tersebut terdapat pula kenaikan untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta. 

Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 888,6 miliar untuk 106 anggota dewan dalam setahun atau pendapatan setiap anggota diusulkan menjadi Rp 8,38 miliar dalam setahun.

Ketua Panitia Khusus Rencana Kerja Tahunan (Pansus RKT) DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengungkapkan, anggaran tersebut masih berbentuk draf usulan. Kemudian, anggaran itu tidak hanya untuk menggaji 106 anggota dewan, namun untuk kegiatan anggota dewan selama satu tahun.

"Angka Rp 888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Ini bukan gaji anggota dewan. Kalau gaji Rp 800 juta sebulan, mantap dong," ucap Taufik.

Kemudian, Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan, usulan kenaikan bukan pada gaji, melainkan pada tunjangan kegiatan. Basri menyebut, kenaikan itu pun sesuai dengan aturan yang ada.

“Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik, yang naik itu tunjangan sesuai ketentuan dan ada batasan dan aturannya. Tidak bisa seenaknya kita naikkan. Tunjangan yang selama ini belum ada penyesuaian, itu yang kita naikkan,” kata Basri.

Berdasarkan rancangan anggaran RKT yang diperoleh, anggaran tersebut terdiri dari pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, kegiatan sosialisasi, dan reses. Untuk RKT DPRD DKI 2021 setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173 juta atau Rp 2,07 miliar setiap tahun sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh). Ini terdiri dari uang representasi, paket, tunjangan keluarga, jabatan, beras, komisi, badan, perumahan, komunikasi, dan transportasi.

Lalu, pendapatan tak langsung anggota dewan diusulkan sebesar Rp 1,7 miliar atau mendapatkan Rp 143 juta setiap bulan. Pendapatan tak langsung ini terdiri dari kunjungan dalam provinsi, luar provinsi, lapangan komisi, rapat kerja dengan eksekutif, tunjangan sosperda, ranperda, dan sosial kebangsaan.

Kemudian pendapatan tak langsung seperti Bimtek Sekwan luar daerah Rp 60 juta, Bimtek Fraksi luar daerah Rp 60 juta dan tunjangan reses  diusulkan Rp 144 juta. Selanjutnya untuk kegiatan sosialisasi dalam setahun mencapai Rp 3,3 miliar dan reses Rp 960 juta. Bila dikalkulasikan anggaran kerja anggota dewan mencapai Rp 8,3 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement