REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Operasi yustisi protokol kesehatan kembali digencarkan di tingkat kecamatan di Kabupaten Indramayu. Hal itu menyusul tingginya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Operasi Yustisi di tingkat kecamatan itu dilakukan oleh tiga unsur, yakni pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan di tiap-tiap kecamatan pun menyasar hingga ke desa-desa.
Pjs Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono, bahkan mengharuskan satgas kecamatan untuk memberikan laporan terkait kegiatan operasi yustisi setiap harinya. Laporan tersebut sebagai upaya progres report yang dilakukan setiap hari oleh satgas yang ada di lapangan.
"Operasi harus terus diakukan setiap hari," tegas Bambang.