Warga berjalan di depan Taman Regol, Kota Bandung, yang ditutup, Kamis (3/12). Penutupan taman dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, menyusul Kota Bandung saat ini kembali bersetatus zona merah. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Petugas kebersihan menyapu daun-daun kering di Taman Regol, Kota Bandung, yang ditutup, Kamis (3/12). Penutupan taman dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, menyusul Kota Bandung saat ini kembali bersetatus zona merah. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Petugas kebersihan menyapu daun-daun kering di Taman Regol, Kota Bandung, yang ditutup, Kamis (3/12). Penutupan taman dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, menyusul Kota Bandung saat ini kembali bersetatus zona merah. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Warga berjalan di depan Taman Regol, Kota Bandung, yang ditutup, Kamis (3/12). Penutupan taman dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, menyusul Kota Bandung saat ini kembali bersetatus zona merah. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah fasilitas publik seperti taman, alun-alun dan lainnya ditutup pada masa PSBB proposional di Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional usai status level kewaspadaan penyebaran covid-19 berubah dari zona oranye ke zona merah.
Kota Bandung berada pada zona resiko tinggi atau merah penyebaran virus korona dengan skor 1,7. Oleh karena itu, gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bandung memutuskan untuk kembali memberlakukan PSBB proposional selama 2 pekan ke depan.
Advertisement