Kamis 03 Dec 2020 20:20 WIB

Zona Merah, Gugus Tugas Bandung akan Tutup Jalan Dipatiukur

Penutupan jalan dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus korona atau covid-19.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Seorang warga menukarkan uang pecahan baru di mobil layanan penukaran uang terpadu, di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. (Ilustrasi)
Foto: Mahmud Muhyidin
Seorang warga menukarkan uang pecahan baru di mobil layanan penukaran uang terpadu, di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bandung akan menutup jalan Dipatiukur usai level kewaspadaan covid-19 berubah dari zona oranye ke zona merah. Kebijakan penutupan jalan Dipatiukur dilakukan sebab sering menjadi  tempat untuk berkumpul dan berkerumun masyarakat.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan, tim masih membahas terkait jadwal waktu penutupan jalan Dipatiukur. Menurutnya, penutupan jalan dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus korona atau covid-19.

"Kalau tadi yang dibahas penutupan jalan, kalau ditutup saya kira pengunjung akan berkurang," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12). Ia berharap masyarakat termasuk pedagang di jalan Dipatiukur dapat memahami kebijakan tersebut dalam rangka pengetatan.

"Saya yakin mudah-mudahan warga Bandung tidak akan ngeyel, karena ketika kemarin kondisinya dalam kondisi tidak merah, oranye kita berikan kebijakan lebih (relaksasi). Kalau merah harus pengetatan," katanya.