REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bandung akan menutup jalan Dipatiukur usai level kewaspadaan covid-19 berubah dari zona oranye ke zona merah. Kebijakan penutupan jalan Dipatiukur dilakukan sebab sering menjadi tempat untuk berkumpul dan berkerumun masyarakat.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan, tim masih membahas terkait jadwal waktu penutupan jalan Dipatiukur. Menurutnya, penutupan jalan dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus korona atau covid-19.
"Kalau tadi yang dibahas penutupan jalan, kalau ditutup saya kira pengunjung akan berkurang," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12). Ia berharap masyarakat termasuk pedagang di jalan Dipatiukur dapat memahami kebijakan tersebut dalam rangka pengetatan.
"Saya yakin mudah-mudahan warga Bandung tidak akan ngeyel, karena ketika kemarin kondisinya dalam kondisi tidak merah, oranye kita berikan kebijakan lebih (relaksasi). Kalau merah harus pengetatan," katanya.