REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan pihak kepolisian bersama dengan TNI akan mengawal pendistribusian vaksin Covid-19. Pernyataan itu disampaikan setelah Badan koordinasi kepolisian internasional Interpol memberikan peringatan bahwa jaringan kriminal terorganisasi mengincar vaksin Covid-19. Di antaranya dengan memalsukan vaksin tersebut lalu menjualnya.
"Bahwasanya memang ini sudah ada desk di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Polri TNI sudah ada di dalam situ dan Polri bersama sama TNI komitmen akan mengawal pendistribusian vaksin Covid-19," tegas Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
Karenanya, Awi memperingatkan, kepada siapa saja yang mencoba-coba melakukan tindak pidana, seperti memalsukan atau menjual vaksin Covid-19 akan berhadapan Polri dan TNI. Polri juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan jangan sampai menjadi korban daripada jaringan kriminal yang memanfaatkan vaksin Covid-19.
"Tentunya kalo ada pihak-pihak yang akan melakukan pelanggaran hukum berupa pemalsuan dan lain lain tentunya kita akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Awi.
Memang, KPCPEN melibatkan Polri dan TNI dalam upaya penanganan Covid-19. Keduanya tidak hanya berperan dalam penegakan protokol kesehatan, tapi juga pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19.
Pelibatan Polri dan TNI dilakukan dengan menyertakan Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana KCPEN I dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana KCPEN II. Keduanya mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana KPCPEN.
Sebelumnya, Erick Thohir menyatakan bahwa, Polri dan TNI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Baik, Polri maupun TNI akan memiliki tugas penting dalam pelaksanaan imunisasi vaksin Covid-19 massal ke depannya.
"Sesuai arahan bapak Presiden, imunisasi massal di bawah TNI dan Polri untuk mengoordinasikan Kementerian Kesehatan, Kemendikbud, serta PMI," kata Erick saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta beberapa waktu lalu.