Jumat 04 Dec 2020 02:23 WIB

B30 Diyakini Tingkatkan Serapan Sawit 12 Persen Tahun Depan

Jika kembali ke B20, akan terjadi penurunan konsumsi dan membentuk harga 700 dolar AS

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menurunkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam truk pengangkutan di tempat penampungan Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (14/10). Produksi minyak sawit mentah (CPO) hingga akhir 2020 diprediksi naik tipis 0,43 persen dari 47,18 juta ton pada 2019 menjadi 47,41 juta ton.
Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA
Pekerja menurunkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam truk pengangkutan di tempat penampungan Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (14/10). Produksi minyak sawit mentah (CPO) hingga akhir 2020 diprediksi naik tipis 0,43 persen dari 47,18 juta ton pada 2019 menjadi 47,41 juta ton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Produksi minyak sawit mentah (CPO) hingga akhir 2020 diprediksi naik tipis 0,43 persen dari 47,18 juta ton pada 2019 menjadi 47,41 juta ton. Sementara itu, penyerapan minyak sawit untuk biodiesel diperkirakn mencapai 7,2 juta ton sampai akhir tahun 2020.

Wakil Ketua Umum III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Togar Sitanggang dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis, (8/12), mengatakan, penggunaan minyak sawit untuk industri oleochemical mendominasi konsumsi domestik. Yaitu sekitar 1,57 juta ton meningkat 48,96 persen dari tahun 2019.

“Hal ini didorong permintaan pasar untuk bahan baku sabun serta pembersih lainnya yang meningkat selama pandemi Covid-19,” kata Togar, Kamis (3/12).

Sementara itu permintaan minyak sawit untuk industri makanan mengalami penurunan akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar sehingga restoran dan hotel banyak yang menutup operasinya pada tahun 2020.

Togar turut menyampaikan analisisnya terkait program mandatori biodiesel B30. Meskipun pemerintah telah menaikkan levy (pungutan ekspor) namun karena pasar ekspor yang masih melemah, dana dari pungutan ekspor belum tentu maksimal. Hingga September 2020, Gaki mencatat total ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 24,08 juta ton dengan nilai ekspor mencapai USD 15,49 miliar. China masih menjadi negara tujuan ekspor utama bagi Indonesia.

Pihaknya mengharapkan adanya pemulihan permintaan minyak sawit di China pada 2021 seiring dengan pemulihan ekonomi paska Covid-19. Sebelumnya, penurunan permintaan di Tiongkok terjadi pada bulan Maret 2020 akibat penutupan akses beberapa pelabuhan namun ekspor perlahan meningkat pada Juli 2020.

Memasuki tahun 2021, Togar memproyeksikan akan terjadi kenaikan terhadap kinerja sawit jika vaksin didistribusikan dengan baik.

“Diperkirakan produksi miyak sawit meningkat sekitar 3,5 persen dan konsumsi industri makanan meningkat sekitar 2,5 persen. Sementara, kinerja ekspor sawit akan sangat bergantung terhadap kondisi ekonomi global, namun diperkirakan akan meningkat hingga 11,5 persen jika kondisi ekonomi mulai berangsur pulih,” katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan mandatori B30 di tahun 2021, maka akan ada peningkatan konsumsi sekitar 12 persen dan mendorong harga minyak sawit menjadi 750-850 dolar AS per metrik ton.

Namum, jika Indonesia kembali kepada B20 maka akan ada penurunan konsumsi yang diperikaan akan membentuk harga sawit di kisaran 600-700 dolar AS per metrik ton.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement