Kamis 03 Dec 2020 22:41 WIB

BCA Dukung Kebijakan Penanggulangan Pandemi Covid-19

Terkait Penutupan KCU BCA Puri Indah, nasabah bisa kunjungi kantor cabang terdekat.

Petugas  customer service BCA Syariah  melayani seorang nasabah didamping Direktur BCA Syariah Houda Muljanti dan Pranata di Kantor Cabang BCA Syariah Jatinegara.  BCA Syariah Jatinegara memperingati Hari Pelanggan dengan tema layanan tenaga kesehatan Covid-19 . Terinspirasi dari dedikasi para tenaga kesehatan dalam menghadapi pandemi.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Petugas customer service BCA Syariah melayani seorang nasabah didamping Direktur BCA Syariah Houda Muljanti dan Pranata di Kantor Cabang BCA Syariah Jatinegara. BCA Syariah Jatinegara memperingati Hari Pelanggan dengan tema layanan tenaga kesehatan Covid-19 . Terinspirasi dari dedikasi para tenaga kesehatan dalam menghadapi pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BCA senantiasa berkomitmen mendukung kebijakanpPemerintah, regulator, dan otoritas perbankan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sehubungan dengan kunjungan dari Satpol PP ke Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Puri Indah pada Kamis (3/12), saat ini, tim internal BCA sedang melakukan koordinasi dan komunikasi serta melakukan evaluasi secara berkesinambungan.

“BCA senantiasa berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn dalam keterangannya yang disampaikan kepada Republika.co.id, Kamis (3/12)

Di antaranya, sambung Hera, melakukan pengukuran suhu tubuh, melakukan sanitasi sarana dan infrastruktur, menyediakan hand sanitizer, melakukan desinfeksi, dan melakukan pengaturan physical distancing.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk saat ini KCU BCA Puri Indah tidak dapat beroperasi. Namun, nasabah setia BCA dapat mengunjungi Kantor Cabang BCA terdekat lainnya," katanya.

Nasabah dapat melihat informasi Kantor Cabang BCA di www.bca.co.id/lokasi-bca/operasional. Nasabah juga dapat menggunakan layanan #BankingFromHome dengan layanan electronic channel seperti mobile banking dan internet banking.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menutup kantor Bank BCA Cabang Utama Puri Indah yang berlokasi di Gedung CNI Puri Elok, Kecamatan Kembangan, Rabu (2/12). Musababnya, pihak kantor tersebut tak melaporkan adanya pegawai yang positif Covid-19 dan tak menghentikan aktivitas operasional kantor.

"Dilakukan pembuatan BAP panggilan dan penyitaan kepada penanggung jawab tempat usaha serta dilakukan penutupan sementara 3 x 24 jam," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement