Kamis 03 Dec 2020 23:44 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ada kesetaraan secara terus menerus terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya Pemerintah harus menjamin kesetaraan dalam hal pendidikan, kesehatan dan kesempatan dalam lapangan kerja serta pembangunan infrastruktur yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Jokowi menambahkan, ditahun ini dirinya telah menandatangani empat Peraturan Pemerintah (PP) terkait disabilitas. Diantaranya PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik dan peradilan selanjutnya PP tentang akses terhadap permukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.
Selain itu Jokowi sampaikan, ada dua perpres yang ditandatangani pada tahun ini. Perpres tersebut tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Perpres 68/2020 tentang komisi nasional disabilitas.
Video Editor | Fian Firatmaja