REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menyiapkan Rp 300 miliar pada tahun 2021 untuk penelitian Vaksin Merah Putih. Menristek/Kepala BRIN, Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, jumlah ini bisa ditambah jika ternyata terdapat kekurangan.
"Tahun 2021, sudah kami siapkan sekitar Rp 300 miliar, dan tentunya kalau memang masih ada kekurangan akan kami ajukan penambahan," kata Bambang, dalam telekonferensi, Kamis (3/12).
Dana sebesar Rp 300 miliar tersebut disiapkan untuk memastikan tahapan penelitian dari di laboratorium sampai di uji klinis bisa dilakukan tanpa kendala biaya. Selain itu, Kemenristek/BRIN juga sedang melakukan pendekatan dengan perusahaan swasta menggunakan peraturan dari Kementerian Keuangan soal super tax deduction.
"Untuk mereka (swasta) juga bisa ikut terlibat, terutama mensponsori atau mendanai kegiatan baik di laboratorium maupun yang di uji klinis," kata dia menambahkan.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan pembagian anggaran nantinya sesuai permintaan perguruan tinggi atau lembaga yang sedang melakukan penelitian. Saat ini, kebutuhan lebih banyak terkait material penelitian di laboratorium.
Selain itu, persiapan uji hewan juga membutuhkan biaya yang cukup banyak. "Uji hewan bukan proses yang murah. Tikus yang dipakai untuk eksperimen itu juga harus kita impor. Mungkin itu fokusnya," kata Bambang.
Setelah uji hewan selesai, tahun depan akan disiapkan terkait uji klinis vaksin. Para peneliti diharapkan tidak perlu khawatir terkait pelaksanaan uji klinis yang memerlukan biaya tidak sedikit.