Jumat 04 Dec 2020 05:49 WIB

KPK Geledah Empat Lokasi Terkait PTT Wali Kota Cimahi

Penggeledahan dilakukan di antaranya di kantor wali kota Cimahi

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kanan) dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). KPK resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka yaitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda . Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kanan) dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). KPK resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka yaitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda . Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi terpisah di Jawa Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus suap terkait pembangunan rumah sakit yang menyeret Wali Kota Ajay Muhammad Priatna.

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Kota Cimahi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (3/12).

Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak Rabu (2/12 lalu hingga Kamis (3/12). Pencarian barang bukti itu dilakukan di kantor wali kota Cimahi, kediaman wali kota Cimahi, RSU Kasih Bunda dan Kantor PT Trisaksi Megah.

Dalam kesempatan itu, tim penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan yang diduga diterima oleh tersangka Ajay Muhammad Priatna. Lembaga antirasuah itu juga mengangkut dokumen terkait pengajuan izin RSU Kasih Bunda.