REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengganti atau melaksanakan penggantian antar-waktu (PAW) 26 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) karena berdasarkan hasil tes cepat (rapid test) dua kali menunjukkan reaktif.
"Mereka sudah mengikuti dua kali rapid test, namun hasilnya reaktif. Karena hari pemilihan hampir dekat maka kami PAW-kan," kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, Jumat (4/12)
Ia menjelaskan dalam aturan PTPS harus bebas dari Covid-19 minimal tujuh hari sebelum hari pemilihan sehingga jika hasil tes cepat reaktif maka pengawas di TPS tersebut harus diganti. Hal itu, lanjutnya dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada pemilih agar mau datang ke TPS dan memberikan hak suaranya.
Ia mengatakan terkait aturan tersebut telah disampaikan pihak Bawaslu Pariaman kepada PTPS guna memberikan pemahaman terkait kondisi pemilihan kepala daerah pada pandemik Covid-19.
"Sejauh ini PTPS yang diganti tersebut menerima karena kami sudah sampaikan sebelumnya," ucap-nya.
Ia menyampaikan PTPS yang paling banyak diganti yaitu di Pariaman Tengah karena kecamatan tersebut juga memiliki banyak TPS. Riswan mengatakan pihaknya akan melaksanakan tes cepat Covid-19 untuk melihat kondisi kesehatan 26 pengganti PTPS tersebut lalu dilanjutkan dengan bimbingan teknis.
Ia menyebutkan saat ini kecamatan di Pariaman yang sudah diganti PTPS-nya karena hasil tes cepat dua kali menunjukkan reaktif yaitu Pariaman Timur dan Pariaman Selatan, sedangkan dua kecamatan lainnya direncanakan hari ini.
Untuk pelaksanaan tes cepat pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Pariaman kepada PTPS yaitu pada Kamis (26/11) dengan jumlah PTPS yang reaktif yaitu 34 orang. Lalu Bawaslu Pariaman kembali melaksanakan tes cepat Covid-19 kepada 34 PTPS yang reaktif tersebut pada Rabu (2/12), namun 26 PTPS menunjukkan reaktif sehingga harus dilakukan PAW.