REPUBLIKA.CO.ID, BANDUN -- PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui Project Unit Management Patuha 2 dan Patuha Unit 1 menyelenggarakan Sosialisasi Proyek Strategis Nasional PLTP Patuha 2 di Sindang Reret Ciwidey, Kamis petang (3/12). Kegiatan ini dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Pasirjambu, Rancabali dan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Public Expose Proyek Strategis Nasional PLTP Patuha 2 bersama Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser dan Rapat Koordinasi Komisi Intelejen Daerah (KOMINDA) Jawa Barat beberapa waktu lalu. Acara tersebut, dihadiri oleh para Camat, para Kepala Desa, para Kepala Kepolisan Sektor (Kapolsek), Komandan Rayon Militer, perwakilan dari Perum Perhutani dan lain – lain.
Menurut General Manager Project Unit Management Patuha 2, Supriadinata Marza, program sosialisasi tersebut tidak hanya bersifat seremoni. Melainkan, bentuk komitmen Geo Dipa terhadap Pemerintah Daerah, masyarakat, dan stakeholders lainnya untuk turut berperan dalam pengawalan pembangunan PLTP Patuha 2 sebagai proyek strategis nasional dengan melakukan keterbukaan informasi public guna percepatan pembangunan proyek Patuha 2.
“Ajang seperti ini merupakan wadah silaturahmi, komunikasi dan koordinasi antara GeoDipa dan para stakeholdernya," katanya.
Supriadinata mengatakan, pihaknya terbuka dalam menyampaikan apa-apa yang perlu diperhatikan baik dari aspek sosial dan lingkungan. "Sehingga proyek ini tidak menjadi opini simpang siur dan membuat masyarakat serta pemerintah daerah menjadi resah,” katanya.
Sementara itu, Camat Pasirjambu, Rahmat mengatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan proyek tersebut untuk percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Dukungan dan pengamanan juga tidak hanya diberikan oleh jajaran Kecamatan Pasirjambu, melainkan dari Kecamatan Rancabali dan Ciwidey untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Sugihmukti, Ruswan Bukhori, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berperan menjadi social control agar masyarakat juga mendapatkan informasi yang benar mengenai proyek strategis nasional tersebut. “Kami sadar betul GeoDipa tidak hanya berbicara mengenai manisnya proyek setelah beroperasi, namun GeoDipa juga menyampaikan risiko-risiko yang akan dihadapi,” katanya.
Kepala Resor Pemangkuan Hutan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan, Perum Perhutani Ciwidey, Zamil Abdul Aziz, juga turut menyampaikan, bahwa saat ini GeoDipa sedang melakukan kepengurusan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Di mana per akhir Januari 2020, Pemerintah mengalihkan sejumlah izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Izin yang ditangani oleh Kepala BKPM dari Kementerian LHK meliputi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IIPKH) dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
“Kami berharap agar kepengurusan itu segera selesai dengan clean and clear seperti kepengurusan IPPKH PLTP GeoDipa sebelumnya. Sehingga saat IPPKH selesai, lahan tersebut bisa digunakan untuk pengeboran sumur,” katanya.