REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- NASA telah membeli hak atas empat kumpulan sampel Bulan di masa depan. Badan antariksa tersebut menandatangani kesepakatan dengan empat perusahaan yang akan mengumpulkan batu dan tanah Bulan, dalam beberapa tahun ke depan dan memberikan sampel itu ke NASA. Sampel tersebut dihargai dengan harga 25.001 dolar AS atau sekitar Rp 353,6 juta.
“Kami pikir sangat penting hal ini. Kami dapat mengambil sumber daya ini dan NASA dapat membeli serta memanfaatkannya untuk mendorong era dinamis baru dari pengembangan publik dan swasta dalam eksplorasi Bulan," kata Administrator Asosiasi Pelaksana NASA untuk Hubungan Internasiona dan Antarlembaga, Mike Gold dikutip dari space, Jumat (4/12).
Kemudian, ia melanjutkan adapun empat perusahaan yang terlibat yaitu Masten Space Systems of Mojave, Ispace Europe of Luxembourg, Ispace Japan of Tokyo dan Lunar Outpost yang berbasis di Colorado dengan masing-masing pemberian kontrak senilai 15.000 Dolar AS, 5.000 Dolar AS, 5.000 Dolar AS dan 1 Dolar AS. Masten, Ispace Europe dan Lunar Outpost berencana mengumpulkan sampel dari wilayah kutub selatan Bulan dimana ketiga perusahaan tersebut bertujuan mendarat pada 2023.
Sementara itu, Ispace Jepang akan mengumpulkan sampel dari Lacus Somniorum sebuah situs di sisi timur laut dekat Bulan pada pendaratan yang direncanakan pada 2022. Setiap set sampel yang diambil akan memiliki berat antara 50 hingga 500 gram. Keempat perusahaan tersebut juga akan memberikan citra sampel serta data yang mengidentifikasi dimana sampel tersebut dikumpulkan.
"Setelah menerima citra dan data seperti itu, transfer kepemilikan regolith Bulan ke NASA akan dilakukan. Setelah transfer kepemilikan, materi yang dikumpulkan menjadi satu-satunya milik NASA untuk digunakan oleh agen di bawah program Artemis," kata salah satu pejabat agensi.
Artemis merupakan program ambisius NASA untuk eksplorasi Bulan berawak. Tujuannya untuk membawa dua astronot di dekat kutub selatan pada 2024 dan membangun keberadaan manusia yang berkelanjutan dan berjangka panjang di sekitar Bulan pada 2028.
Pejabat NASA menekankan bahwa kegiatan yang akan datang akan dilakukan sesuai dengan Perjanjian Luar Angkasa (OST), dokumen tahun 1967 yang menjadi dasar hukum luar angkasa internasional. OST melarang negara mengklaim kedaulatan atas wilayah di luar Bumi. Tetapi sebagian besar ahli dan pendukung eksplorasi mengatakan tidak melarang penggunaan dan penjualan sumber daya kosmik.