Sabtu 05 Dec 2020 02:47 WIB

'Cari Hiburan Hak Warga tapi Tetap Jaga Prokes'

Kasus yang terus naik, warga diimbau untuk tetap menjauhi kerumunan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Liburan selama pandemi Covid-19.
Foto: Republika.co.id
Liburan selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan jelang akhir tahun 2020. Masyarakat yang hendak berlibur diharapkan memiliki kesadaran yang tinggi akan bahayanya virus sars cov2. Ketua Tim Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, dr Anthony D Tulak menuturkan, tak ada masalah apabila masyarakat ingin bepergian saat libur panjang dibolehkan oleh pemerintah.

“Mencari hiburan adalah hak prerogatif setiap warga tetapi yang paling penting adalah kita aman, tetap sehat dan terhindar dari Covid-19,” kata dr Anthony di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (1/12).

Untuk itu, lanjut Anthony, sebelum memutuskan untuk libur panjang, masyarakat harus paham kalau Covid-19 menular dari orang ke orang. Untuk itu, mereka harus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Yang perlu diantisipasi ke depan ya kalau masyarakat tanggap bahwa Covid-19 ini adalah penularan dari orang ke orang, mereka sadar pentingnya protokol kesehatan di mana pun berada,” tutur dia.

Mengingat angka kasus yang terus naik dalam beberapa waktu terakhir, dr Anthony juga menekankan kepada masyarakat untuk menjauhi kerumunan. Sebab, salah satu risiko penularan Covid-19 tertinggi berasal dari kerumunan orang banyak.

“Akhir tahun banyak orang cari hiburan ke luar rumah, protokol kesehatan itu dengan 3M menghindari ramai-ramai harus diperhatikan,” terangnya.

Dokter spesialis paru RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi ini juga mengatakan, sejauh ini pihaknya terus fokus menekan rasio angka penularan Covid-19 di wilayahnya tetap di angka satu persen.

“Yang kita harapkan kota bekasi tetap dalam kondisi menjaga rasio penularan kurang dari satu (persen),” terangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement