Sabtu 05 Dec 2020 01:24 WIB

Investasi di Kabupaten Garut Alami Penurunan

Minimnya investasi di Garut karena kurangnya sosialisasi terkait tata ruang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Tingkat investasi di Kabupaten tercatat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut, tingkat investasi mengalami penurunan sekir 36,4 persen dibandingkan 2019.
Tingkat investasi di Kabupaten tercatat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut, tingkat investasi mengalami penurunan sekir 36,4 persen dibandingkan 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Tingkat investasi di Kabupaten tercatat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut, tingkat investasi mengalami penurunan sekir 36,4 persen dibandingkan 2019. 

Kepala DPMPT Kabapaten Garut, Eko Yulianto mengtakan, pandemi Covid-19 memuat investasi di Kabupaten Garut mengalami penurunan. “Kalau tahun ini jelas menurun karena Covid-19,” kata dia melalui keterangan resmi, Jumat (4/12).

Selain akibat pandemi Covid-19, salah satu kendala penanaman investasi di Garut adalah karena masih rendahnya sosialisasi mengenai bentuk tata ruang di Kabupaten Garut. Sebab, bentuk tata ruang di Kabupaten Garut belum berbentuk digital. 

Eko menjelaskan, pengembangan investasi harus diawali dengan adanya rencana tata ruang. Menurut dia, pihaknya sudah memiliki rencana tata ruang wilayah. Namun, konsepnya belum berbentuk digital,

"Misalnya ketika orang ingin berinvestasi di bidang perumahan atau industri, mereka masih terkendala karena ini masih merupakan konsep tata ruangnya saja, apalagi tata ruang belum berbentuk digital. Berbeda dengan Bali, tidak usah datang ke kantor kita, mereka tinggal buka tata ruang yang digital,” kata dia.

Eko menyebutkan digitalisasi, tata ruang ini akan memudahkan para investor yang akan melakukan penanaman modal di Kabupaten Garut. Karena itu, iamenambahkan, Bupati Garut sudah memerintahkan dinas teknis untuk segera melengkapi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ada. 

"Bila sudah ada  RDTR, akan memudahkan para investor. Klik tempat yang diinginkan, dilihat secara online, kemudian memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Untuk tindak lanjutnya baru datang ke kantor," ucapnya. 

Berdasarkan data, untuk realisasi investasi di Kabupaten Garut sendiri pada tahun 2019 mencapai Rp 1,3 triliun. Namun, investasi sepanjang 2020 baru mencapai Rp 872 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement