REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar, menangkap seorang kurir sindikat narkotika jenis sabu. Tersangka IS (46 tahun) warga Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap petugas pada Kamis (3/12) sekitar pukul 23.00 WIB di Rest Area KM 19, Bekasi, Jalan Tol Cikampek. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat dua kilogram senilai sekitar Rp 2 miliar.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, dalam keterangannya mengatakan, tersangka ditangkap di dalam bus angkutan umum jurusan Sumatra-Bekasi yang tengah berhenti di Rest Area KM 19. "Saat ditangkap tersangka tengah duduk di bus tersebut. Kita geledah tas gendong milik tersangka dan ditemukan dua paket besar sabu dalam kemasan Teh China warna hijau," kata dia, Jumat (4/12).
Menurut Sufyan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengirman sabu dari Sumatra pada Kamis (3/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Dari informasi tersebut, dia memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Jabar yang dipimpin Kombes Pol Adri Irniadi, SIK, melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penguntitan petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka saat bus yang ditumpanginya berhenti di Rest Area KM 19," ujarnya.
Tersangka yang duduk di kursi barisan tengah tersebut terlihat duduk sambil memegang tas ransel warna hitam. Saat diinterogasi di atas bus, tersangka sempat mengelak menyimpan barang terlarang.
Petugas akhirnya membawa tersangka keluar dari dalam bus dan dilakukan penggeledahan di sekitar Reat Area. "Dari dalam tas ransel itu petugaa menekukan dua paket besar sabu seberat dua kilogram," ujar dia.
Tersangka kemudian dibawa ke Kantor BNNP Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sebelum diperiksa, tersangka terlebih dulu menjalani rapid tes dan hasilnya negatif. "Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap anggota jaringan lainnya," kata Sufyan.