Jumat 04 Dec 2020 17:23 WIB

Artis IBS Ditangkap karena Gunakan Sabu

IBS juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Iyut Bing Slamet (bertopi) saat keluar dari ruang pemeriksaan di Subdit V Direktorat tindak Pidana Narkoba, Bareskrim, Kamis (10/3).
Foto: Antara
Iyut Bing Slamet (bertopi) saat keluar dari ruang pemeriksaan di Subdit V Direktorat tindak Pidana Narkoba, Bareskrim, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkao artis dengan inisial IBS. Dia ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Anak dari aktor kawakan Tanah Air itu ditangkap di kediamannya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (4/12) malam. "Tadi malam, tim kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang dengan inisial IBS, yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel, Komisaris Polisi Wadi Sa'bani, Jumat (4/12).

Wadi mengatakan, saat penangkapan, jajarannya turut mengamankan barang bukti berupa alat-alat untuk menggunakan sabu. "Serta, barang bukti satu clip plastik sabu sisa pakai dan handphone," kata Wadi.

IBS juga sudah menjalani tes urine. "Hasilnya positif," kata Wadi.

IBS kini ditahan di Polres Metro Jaksel. Tim Reserse Narkoba bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement