REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – PT KAI menetapkan masa posko angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 selama 20 hari, mulai 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. Berbagai sarana dan prasarana pun disiapkan untuk menyambut para calon penumpang.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, menyebutkan, selama masa Nataru, setiap hari rata–rata ada 74 perjalanan KA penumpang jarak jauh yang melintas di Daop 3 Cirebon.
Untuk memenuhi permintaan masyarakat yang akan bepergian merayakan libur Natal dan tahun baru, Daop 3 Cirebon mengoperasikan KA Argo Cheribon dan Ranggajati tiap akhir pekan selama Desember 2020.
Masyarakat pun dipersilahkan mengecek detail perjalanan KA di aplikasi KAI Acces. Sedangkan untuk tiket KA pada masa Nataru 2020/2021, dapat dipesan melalui online, seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya.