Jumat 04 Dec 2020 18:02 WIB

Beda Proses Kasus Maaher dan Denny Siregar, Ini Alasan Polri

Mabes Polri mengakui ada kendala dalam penanganan kasus terkait Denny Siregar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar enam bulan lebih penyelidikan kasus ujaran kebencian yang terkait Denny Siregar belum ada perkembangan signifikan. Mabes Polri mengakui ada kendala dalam kasus yang kini ditangani Polda Jawa Barat (Jabar) itu.

"Dalam penanganan kasus kita semua dari proses penyelidikan ke penyidikan berproses, memang di sana sudah saya tanyakan pada Dirkrimsus Polda Jabar ada kendala-kendala permasalahan," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi persnya, Jumat (4/12).

Baca Juga

Menurut Awi, kendala tersebut terkait saksi dengan capture yang ada sampai saat ini masih belum terpenuhi. Sehingga, kata Awi, orang orang yang ada didalam gambar itu sampai sekarang masih dicari. Namun, ia menegaskan bahwa semua kasus, termasuk kasus Denny Siregar akan ditangani secara profesional dan proporsional oleh petugas.

"Jadi kita tunggu saja," tegas Awi.