Sabtu 05 Dec 2020 05:42 WIB

ACLU: Pengambilan Data Pengguna Muslim Pro Ancaman Serius

Pengambilan data pengguna Muslim Pro adalah pengkhianatan kepercayaan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Aplikasi Muslim Pro.
Foto: Tangkapan Layar
Aplikasi Muslim Pro.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Organisasi Kebebasan Sipil American Civil Liberties Union (ACLU) menyebut pengambilan data oleh Pemerintah AS dari aplikasi Muslim Pro adalah ancaman serius. ACLU saat ini sedang mengupayakan rilis catatan tiga tahun yang dapat menjelaskan bagaimana pemerintah AS memperoleh data lokasi ponsel yang dikumpulkan melalui aplikasi tersebut.

ACLU mengungkapkan, perusahaan teknologi termasuk yang terhubung ke aplikasi Muslim Pro, menjual data lokasi pribadi. Penggunanya untuk kontraktor militer dan pertahanan AS termasuk data yang dikumpulkan dari aplikasi kencan Muslim, aplikasi Craigslist, dan aplikasi yang digunakan untuk melacak badai juga dijual ke agensi AS.

Baca Juga

"Pengumpulan data pengguna aplikasi Muslim di seluruh dunia merupakan ancaman serius bagi privasi dan kebebasan beragama," kata ACLU di Twitter dilansir di The Guardian, Kamis (3/12)

“Ini adalah pengkhianatan kepercayaan lainnya bagi komunitas yang telah lama menjadi sasaran pengawasan yang mengganggu, seringkali tidak konstitusional oleh pemerintah di Amerika Serikat,” kata organisasi itu.

photo
Mengenal Aplikasi Muslim Pro - (Data Republika)

 

Dalam laporan resmi yang diajukan terhadap 10 agen federal termasuk setiap cabang militer AS, Departemen Kehakiman, DEA, CIA dan FBI, organisasi tersebut menuduh penjualan data mendiskriminasi Muslim dan melanggar amandemen keempat, yang melarang penggeledahan yang tidak masuk akal.  Dokumen tersebut juga mengutip putusan mahkamah agung 2018 yang secara khusus melarang lembaga penegak hukum mendapatkan data semacam ini tanpa surat perintah penggeledahan.

“Perkembangan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang cakupan pembelian Agensi, fokus diskriminatif Agensi pada Muslim, dan akuisisi tanpa jaminan serta penggunaan informasi lokasi dari orang-orang di Amerika Serikat,” tulis mereka dalam dokumen permintaan tersebut.  

Majelis Ash-Shura, Dewan Kepemimpinan Islam New York yang mewakili 90 masjid di negara bagian itu, mendesak anggotanya menghapus aplikasi Muslim Pro. Menurut Los Angeles Times, Council on American-Islamic Relations mengirim surat ke DPR AS. Ketua komite menuntut penyelidikan atas penjualan data dan menyerukan undang-undang yang akan melarang lembaga pemerintah AS membeli data pribadi.

Senator Ron Wyden, seorang Demokrat dari Oregon, juga telah menjanjikan penyelidikan tentang bagaimana Departemen Keamanan Dalam Negeri AS telah menggunakan pengumpulan data lokasi telepon tanpa jaminan. “Orang-orang Amerika memperhatikan, dan mereka muak serta lelah dengan pemerintah yang terlalu memaksakan informasi pribadi mereka," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement