Jumat 04 Dec 2020 18:56 WIB

Polisi Dalami Keterangan Artis IBS untuk Tentukan Status

Polisi masih melakukan pendalaman untuk tetapkan status hukum artis IBS

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Artis dengan inisal IBS saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12). Anak aktor kawakan itu ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Foto: Polres Metro Jakarta
Artis dengan inisal IBS saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12). Anak aktor kawakan itu ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keterangan artis senior IBS (52) guna menentukan status tersangka atau tidak, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Penetapan tersangka belum, kita lakukan pemeriksaan dulu. Sejauh mana keterlibatannya, dapat dari mana barangnya, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam penyalahagunaan narkoba. Itu nanti jadi satu materi pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat ditemui di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga

Mantan artis cilik IBS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12). Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika yang melibatkan adik dari Adi Bing Slamet tersebut, lalu melakukan pengecekan.

Dari hasil pengecekan ditemukan barang bukti berupa alat hisap narkoba diduga sabu serta bungkus sisa pakai narkoba jenis sabu. IBS dibawa petugas ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya mantan penyanyi cilik ini menjalani tes cepat deteksi dini Covid-19.

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," kata Wadi.

IBS tercatat sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Pada Maret 2011, dirinya ditangkap oleh Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu. Pada waktu itu, IBS ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,4 gram serta alat hisap (bong).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement