Sabtu 05 Dec 2020 10:34 WIB

Mandiri Syariah Kucurkan Rp 1 Triliun dalam Sindikasi PLN

Mandiri Syariag memberikan pembiayaan dalam jangka waktu 10 tahun.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
Tampak infrastruktur listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik di Mandalika, Lombok NTB
Foto: dok PLN
Tampak infrastruktur listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik di Mandalika, Lombok NTB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mengucurkan pembiayaan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara sindikasi dengan total Rp 1,2 triliun. Direktur Wholesale Banking Mandiri Syariah Kusman Yandi mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan infrastruktur negeri.

Mandiri Syariah menjadi bank partisipan pembiayaan sindikasi bersama dengan BCA Syariah. Mandiri Syariah juga berperan sebagai Mandated Lead Arranger untuk pembiayaan skema syariah dan memberikan line fasilitas pembiayaan musyarakah sebesar Rp 1 triliun untuk jangka waktu 10 tahun.

Baca Juga

"Kami ucapkan terima kasih karena telah dipercaya kembali menjadi mitra dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan di Indonesia seiring dengan pemberian pembiayaan sindikasi untuk Capex 2020," katanya melalui keterangan pers, Sabtu (5/12).

Menurutnya, ini merupakan kerja sama pembiayaan capex syariah yang kelima sejak tahun 2017. Sebelumnya Mandiri Syariah juga telah memberikan produk layanan ritel seperti payroll, pembiayaan griya, kendaraan, cicil emas, dan lainnya bagi pegawai PLN serta perusahaan-perusahaan anak.