REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melakukan pengawasan jelang libur akhir tahun terhadap angkutan travel gelap. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memastikan pengawasan travel gelap akan diperketat.
“Peningkatan pengawasan operasional travel gelap akan difokuskan,” kata Budi dalam konferensi video, Jumat (5/12).
Budi menegaskan, sama seperti masa libur sebelumnya, pengawasan travel gelap akan dilakukan. Dia meminta kepolisian dapat menindak tegas seperti saat masa mudik Lebaran.
“Kita harapkan polisi bertindak tegas seperti Lebaran banyak ditilang dikandangkan tidak beroperasi selama beberapa hari,” ujar Budi.
Budi mengimbau, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dapat memilih transportasi umum resmi. Dia mengatakan, saat ini ketersediaan bus yang bagus dan lain sudah cukup banyak.
“Bus kan kita cukup banyak dan bagus-bagus. Kalau lihat tarifnya (dibandingkan travel gelap) memang beda jauh. Masyarakat barangkali diiming-imingi jemputnya bisa dari rumah, lebih senang itu jadinya,” jelas Budi.
Budi mengingatkan, masyarakat yang menggunakan travel gelap akan memiliki konsekuensi tersendiri jika terjadi kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan. Sebab, kata dia, jika menggunakan travel gelap maka penumpang tidak mendapatkan asuransi dan pengemudi tidak terjamin.