Sabtu 05 Dec 2020 15:18 WIB

Iyut Bing Slamet Beli Sabu dari Seseorang di Johar Baru

Polisi kejar pemasok sabu Iyut Bing Slamet..

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kedua kiri) didampingi Kasat Resnakoba Kompol Wadi Sabani (ketiga kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12/2020). Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta menyita barang bukti berupa alat isap sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis cilik Ratna Fairuz Albar atau yang lebih dikenal dengan nama Iyut Bing Slamet (IBS) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Iyut ditangkap di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) malam.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat ini polisi tengah memburu pelaku yang menjual narkoba jenis sabu kepada Iyut. Kepada polisi, Iyut membeli sabu seberat 0,7 gram dari seorang warga Johar Baru.

Baca Juga

"Pengakuannya dia beli dari seseorang di Johar Baru," kata Budi di Jakarta, Sabtu (5/12).

Budi mengungkapkan, berdasarkan keterangan Iyut, kepolisian pun langsung melakukan pengejaran ke Johar Baru. Namun, saat polisi tiba di sana, orang yang diburu telah melarikan diri.

Kini, jelas dia, polisi masih mengejar keberadaan penjual barang haram itu. "Tetap akan kita kejar terus," ujarnya.

Di sisi lain, Budi menuturkan, orang yang menjual sabu kepada Iyut bukanlah dari kalangan artis. "Bukan (artis), orang biasa aja di sekitar Johar Baru.  Dia beli di sekitar. Ada namanya, tapi kita tidak bisa sebutkan," ungkap Budi.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah adik artis Adi Bing Slamet itu. Di antaranya, satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening  narkotika bekas pakai.

Kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap Iyut. Hasilnya, ia positif mengonsumsi metamfetamine. Selain itu, Iyut pun sudah menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement