Ahad 06 Dec 2020 06:21 WIB

Mensos Juliari, dari Monitor Kasus Hingga Jadi Tersangka

KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus bansos covid-19

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Elba Damhuri
Mensos Juliari P Batubara (tengah) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) secara daring.
Foto: Antara/Humas Kemensos-Rachmad Aditya
Mensos Juliari P Batubara (tengah) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) secara daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Menteri Sosial Juliari Batubara mengonfirmasikan adanya penangkapan terhadap pejabat Kementerian Sosial oleh KPK. Pejabat yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bergolongan eselon III.

"Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Juliari di Jakarta, Sabtu (5/12).

Juliari mengaku terus memonitor perkembangannya. "Kami masih memonitor perkembangannya, saya kebetulan juga sedang di luar kota," tambah Juliari.