Ahad 06 Dec 2020 09:33 WIB

Mensos Tersangka, Anggota DPR: Kami Sudah Sering Ingatkan

Mensos Juliari menjadi tersangka penerima fee dari pencairan bansos Jabodetabek.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Menteri Sosial Juliari Batubara.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Sosial Juliari Batubara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf  menanggapi penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19. Bukhori mengatakan, sebagai mitra kerja, Komisi VIII DPR kerap mengingatkan mensos untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana bansos.

"Kita kan juga kritis dalam memberikan pencermatan terutama berbagai macam potensi-potensi penyimpangan di tingkat lapangan ya, seringkali juga kita ingatkan dan  sudah kita sampaikan," kata Bukhori kepada Republika, Ahad (6/12).

Baca Juga

Bukhori menambahkan, bahkan Komisi VIII DPR juga sering mengingatkan mensos soal kualitas bantuan sembako yang disampaikan ke masyarakat. Namun, dirinya tidak tahu kenapa peristiwa tersebut masih saja terjadi meskipun sudah kerap diingatkan.

"Saya pikir ini memang suatu penyakit lama di hampir seluruh birokrasi yang menjadi borok lama yang harusnya mestinya komitmen Presiden Jokowi sebagai presiden yang komitmen untuk pemberantasan korupsi harusnya terjadi perubahan, tetapi secara faktanya itu belum bisa memberikan angin segar tentang perubahan-perubahan signifikan karena ini persoalan mentalitas saya kira itu," ungkapnya.

Dirinya mengaku prihatin dan kaget dengan penetapan tersangka mensos oleh KPK pada Ahad dini hari tadi. Secara pribadi dirinya melihat performa  mensos relatif baik dan akomodatif.

"Dalam pengertian dia bisa menyelesaikan pekerjaan besar dalam waktu singkat. Secara umum dinilai menurut saya sukses. Tetapi ketika tiba-tiba ada satu tuduhan suap ini yang diluar daripada bayangan kita," ungkapnya.

Terkait apakah presiden perlu segera mengganti sosok Mensos, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Namun, Fraksi PKS berharap pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya recovery mau pun sifatnya untuk pemulihan ekonomi kepada masyarakat melalui program kemensos bisa berjalan dengan baik.

KPK TELAH menetapkan MenSOS Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus program bantuan sosial penanganan Covid-19. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari tiga orang penerima dan dua orang pemberi.

Penetapan Menteri Juliari sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada  Jumat (4/12) pukul 23.00 hingga Sabtu (5/12) WIB. Dalam operasi itu KPK mengamankan enam orang yakni yakni dua pejabat Kemensos dan empat orang pihak swasta.

Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso (MJS) Kemensos, Sekretaris di Kemensos Shelvy N (SN), Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar (WG). KPK juga mengamankan tiga pihak swasta lainnya yakni Ardian I M (AIM), Harry Sidabuke (HS) dan Sanjaya (SJY).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement