REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- KPU Provinsi Bengkulu menunggu keputusan KPU RI terkait meninggalnya calon wakil gubernur (cawagub) Bengkulu nomor urut 1 Muslihan Diding Sutrisno (74 tahun). Muslihan DS berpasangan dengan Helmi Hasan dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu 2020.
"Mengenai seperti apa teknisnya apakah masih bisa mengganti kita tunggu petunjuk KPU RI ya," ujar Komisoner KPU Bengkulu Emex Verzoni di Bengkulu, Ahad (6/12).
Muslihan sebelumnya dikabarkan terpapar Covid-19 dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD M Yunus Kota Bengkulu. Akibat sakit tersebut Muslihan juga absen pada debat kandidat cagub dan cawagub Provinsi Bengkulu putaran pamungkas, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan sudah mendapat informasi tentang kematian salah seorang peserta Pilkada Bengkulu itu. Namun, ia masih menunggu surat kematian dari ahli waris.