Ahad 06 Dec 2020 15:07 WIB

Mensos Tersangka, Wakil Ketua Komisi VIII: Kami Prihatin

Kemensos sebenarnya sudah menggandeng KPK untuk program bansos Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily
Foto: Republika/Mimi Kartika
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan prihatin atas penetapan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mensos Juliari menjadi tersangka terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

"Kami kaget dengan peristiwa ini. Berbagai program bantuan perlindungan sosial yang dijalankan Kementerian Sosial, terutama penyerapan anggarannya, telah berjalan sebagaimana mestinya," kata Ace kepada Republika, Ahad (6/12).

Baca Juga

Ia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berproses di KPK. Ia juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam menyelesaian kasus yang melibatkan Menteri Sosial tersebut.

"Hal ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dijalankan KPK dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.