REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan prihatin atas penetapan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mensos Juliari menjadi tersangka terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Kami kaget dengan peristiwa ini. Berbagai program bantuan perlindungan sosial yang dijalankan Kementerian Sosial, terutama penyerapan anggarannya, telah berjalan sebagaimana mestinya," kata Ace kepada Republika, Ahad (6/12).
Ia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berproses di KPK. Ia juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam menyelesaian kasus yang melibatkan Menteri Sosial tersebut.
"Hal ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dijalankan KPK dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.